PENGUMUMAN
PENERIMAAN DOKTER/DOKTER GIGI/BIDAN PTT
KOTA BANDUNG TAHUN 2012
Sehubungan dengan rencana penerimaan Dokter/Dokter Gigi/Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) bulan Februari 2012, sebanyak 10 orang Dokter Umum, 3 orang Dokter Gigi dan 25 orang Bidan untuk ditempatkan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas di bawah Dinas Kesehatan Kota Bandung, dengan ini disampaikan :
- Tahapan proses pengangkatan Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT bulan Februari tahun 2012
- Pengumuman penerimaan calon Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung di Internet (bekerjasama melalui www.bandung.go.id) dan Papan Pengumuman di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung sejak tanggal 15 Februari 2012 s/d 19 Februari 2012;
- Penerimaan berkas pendaftaran disampaikan langsung oleh pelamar :
- Tanggal 20 Februari 2012 s/d 21 Februari 2012 (08.00 – 15.00 WIB) akan dilaksanakan penerimaan berkas pendaftaran para pelamar Bidan dengan cara disampaikan langsung oleh pelamar ke Dinas Kesehatan Kota Bandung.
- Tanggal 20 Februari 2012 s/d 22 Februari 2012 (08.00 – 15.00 WIB) akan dilaksanakan penerimaan berkas pendaftaran para pelamar Dokter atau Dokter Gigi dengan cara disampaikan langsung oleh pelamar ke Dinas Kesehatan Kota Bandung.
- Pengumuman kelulusan seleksi Administrasi calon Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung (di www.bandung.go.id ) : tanggal 23 Februari 2012;
- Tanggal 24 Februari 2012 akan dilaksanakan proses seleksi Tertulis bagi calon Bidan PTT Kota Bandung yang telah lulus seleksi Administrasi;
- Tanggal 27 Februari 2012 pengumuman calon Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT yang akan mengikuti seleksi Wawancara (melalui website resmi Pemerintah Kota Bandung,www.bandung.go.id);
- Tanggal 28 Februari 2012 Proses seleksi Wawancara akan dilakukan di Dinas Kesehatan Kota Bandung sesuai jadwal seleksi Wawancara yang dapat dilihat di website resmi Pemerintah Kota Bandung, www.bandung.go.id;
- Tanggal 1 Maret 2012 Pengumuman hasil kelulusan pelamar yang diterima menjadi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung bulan Februari tahun 2012 (hasil kelulusan diumumkan diwww.bandung.go.id dan Papan Pengumuman di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung);
- Tanggal 2 Maret 2012 Proses Daftar Ulang Kelulusan bagi Pelamar yang diterima menjadi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung, bertempat di Ruang Aula Dinas Kesehatan Kota Bandung;
- Bagi Calon Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung yang telah lolos seleksi/diterima, harus menandatangani Kontrak Kerja selama Masa Penugasan, yaitu 3 tahun berturut-turut;
- Pengunduran diri bagi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung selama proses seleksi berlangsung, dilakukan sebelum tahap wawancara dilaksanakan.
- Persyaratan Kriteria dan Kelengkapan Berkas
- CALON DOKTER/DOKTER GIGI PTT :
- Persyaratan Kriteria :
- Laki-Laki/Wanita dengan maksimal usia 35 tahun pada bulan Desember 2012;
- Nilai IPK minimal 2,75 (melampirkan transkip nilai yang dilegalisir);
- WNI.
Kelengkapan Berkas :
Berkas terdiri dari 1 (satu) lembar :
- Asli Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman No. 73 Bandung;
- Asli Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah;
- Fotocopy Ijazah Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli;
- Fotocopy transkrip nilai Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli;
- Fotocopy STR yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia
- (BUKAN LEGALISIR ASLI) dan SIP bagi yang memiliki dan masih berlaku;
- Dua jenis Surat Pernyataan terdiri dari :
- Pernyataan Tidak terikat kontrak dengan instansi lain;
- Pernyataan Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan/sesuai masa penugasan (dibuat sesuai format surat terlampir);
- Catatan :
Kedua surat pernyataan tersebut masing-masing dibuat 2 (dua) lembar, yaitu: 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy bermaterai.
- Fotocopy KTP/domisili yang masih berlaku;
- Melampirkan Curiculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup;
- Pas Photo ukuran 3 x 4 berwarna sebanyak 2 buah;
- Seluruh Persyaratan Berkas dimasukan dalam :
- Map warna biru (bagi Dokter Umum)
- Map warna kuning (bagi Dokter Gigi)
CALON BIDAN PTT :
Persyaratan Kriteria :
- Maksimal usia 35 tahun pada bulan Desember 2012;
- Lulusan D3 Kebidanan (Terakreditasi);
- Nilai IPK minimal 2,75 (melampirkan transkip nilai yang dilegalisir);
- WNI.
Kelengkapan Berkas :
Berkas terdiri dari 1 (satu) lembar :
- Asli Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman No. 73 Bandung;
- Asli Surat Keterangan Sehat terbaru dari dokter Pemerintah;
- Fotocopy Ijazah dan transkip nilai (ijazah bidan) yang telah dilegalisir asli;
- Fotocopy SIB yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi
(BUKAN LEGALISIR ASLI atau SIPB/SIKB bagi yang memiliki);
- Dua jenis Surat Pernyataan terdiri dari :
- Pernyataan Tidak terikat kontrak dengan instansi lain;
- Pernyataan Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan/sesuai masa penugasan (dibuat sesuai format surat terlampir);
Catatan :
Kedua surat pernyataan tersebut masing-masing dibuat 2 (dua) lembar, yaitu: 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy bermaterai.
- Fotocopy KTP/domisili yang disyahkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang;
- Melampirkan Curiculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup;
- Pas Photo ukuran 3 x 4 berwarna sebanyak 2 buah;
- Berkas dimasukan dalam : Map warna merah (bagi bidan)
- Prosedur pendaftaran :
Pendaftaran dilakukan secara langsung oleh pelamar :
Tempat :
Ruang Aula Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Jl. Supratman No. 73 Bandung
Telp. 022-4203752
Waktu pendaftaran :
- Tanggal 20 Februari 2012 s/d 21 Februari 2012 (08.00 – 15.00 WIB) bagi pelamar Bidan
- Tanggal 20 Februari 2012 s/d 22 Februari 2012 (08.00 – 15.00 WIB) bagi pelamar Dokter atau Dokter Gigi
KEPALA DINAS KESEHATAN
KOTA BANDUNG
ttd
dr. Hj. AHYANI RAKSANAGARA, M.Kes
Pembina Tk. I
NIP : 19620713 198803 2 006
NB :
Selengkapnya klik www.bandung.go.id
No comments:
Post a Comment